Sah! – KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat fotografi dan perlengkapannya, seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar dan cassete film transfer
KBLI 47731 Dipakai untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode pengklasifikasian yang disusun oleh BPS yang berguna untuk membantu wirausaha dalam menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya supaya tidak keliru dengan jenis KBLI lain.
Wirausaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 47731 saat menjalankan Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya menjadi wajib sebab saat ini pemerintah sudah mewajibkan izin usaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, surat izin yang dibutuhkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya
Kode KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya penting untuk diketahui pengusaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya disebabkan alasan dibawah ini.
- Mempermudah pemilik usaha untuk menentukan bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya ke kantor pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat fotografi dan perlengkapannya, seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar dan cassete film transfer..
Apakah KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung dengan kode KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Hindari mencampur KBLI Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya
Jika keliru dalam memilih KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya bisa menimbulkan dampak merugikan untuk usaha yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya
Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat fotografi dan perlengkapannya, seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar dan cassete film transfer..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah jenis usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya karena tidak seluruh daerah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya.
Demikian ulasan mengenai kode KBLI 47731 Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya, semoga bisa mempermudah pengusaha saat mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi situs Sah.co.id