Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, Bagaimana Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak pensil.
Kode KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak pensil.

Sah! – Kode KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak pensil. Termasuk perdagangan eceran payung.

KBLI 47714 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode sistem yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk pedoman pengusaha dalam memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya agar tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 47714 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya menjadi harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah sudah mensyaratkan izin usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang berjalan, dokumen perizinan yang diperlukan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Alasan Menentukan KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya harus diketahui pemilik bisnis Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya karena poin berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak pensil. Termasuk perdagangan eceran payung..

Apa KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur bersama KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya

Jika keliru dalam memilih KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya bisa menimbulkan dampak negatif bagi bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara legal disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya

Ketika memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diunduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dijalankan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak pensil. Termasuk perdagangan eceran payung..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan menambah aktivitas usaha.
  • Tentukan kode KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya karena tidak seluruh lokasi bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya.

Demikian penyampaian tentang kode KBLI 47714 Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya, diharapkan dapat mempermudah pebisnis ketika mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah!