Sah! – Kode KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko, mencakup usaha perdagangan eceran khusus rekaman musik dan video, seperti audio tape, CD dan kaset dan video tape dan DVD. Termasuk perdagangan eceran kaset dan CD/DVD kosong
Kode KBLI 47620 Dipakai untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode pengenal yang diciptakan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pebisnis pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.
Wirausaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.
Dalam menentukan KBLI 47620 dalam melaksanakan Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang beroperasi, surat izin yang dibutuhkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko
KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko mesti dipahami pemilik bisnis Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko karena alasan berikut.
- Membantu wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko ke kantor pajak.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus rekaman musik dan video, seperti audio tape, CD dan kaset dan video tape dan DVD. Termasuk perdagangan eceran kaset dan CD/DVD kosong..
Bisakah Kode KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Tidak menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Pilih KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko
Kesalahan dalam memilih KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko bisa berefek negatif untuk usaha yang berjalan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko
Saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus rekaman musik dan video, seperti audio tape, CD dan kaset dan video tape dan DVD. Termasuk perdagangan eceran kaset dan CD/DVD kosong..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah bidang usaha.
- Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko karena tidak seluruh lokasi bisa ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko.
Demikian artikel seputar KBLI 47620 Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko, diharapkan dapat jadi pedoman pebisnis saat mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik Dan Video Di Toko dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah.co.id