Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, Mencakup Apa Saja?

KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering
KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering

Sah! – KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering

Kode KBLI 47592 untuk Apa?

KBLI adalah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu pengusaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya supaya tidak keliru dengan jenis usaha lainnya.

Wirausaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin tambahan.

Penentuan KBLI 47592 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah sudah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dijalankan, dokumen izin yang disyaratkan didasarkan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan

Apa Alasan Memilih KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya

Kode KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya penting untuk diketahui pemilik bisnis Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya karena faktor dibawah ini.

  • Membantu pengusaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya Mencakup Apa Saja?

Kategori usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering..

Bisakah KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur dengan kode KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya.

  • Jangan mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya

Jika salah dalam memilih KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya dapat berdampak tidak baik bagi usaha yang hendakterlaksana.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko memperoleh teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya

Pada saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya karena tidak seluruh wilayah boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya.

Itulah ulasan seputar kode KBLI 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya, semoga bisa jadi acuan pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah.co.id