Sah! – Kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko, mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti radio, televisi, video, tape recorder, audio amplifier dan cassete recorder. Termasuk peralatan stereo dan peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD
Kode KBLI 47420 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk memudahkan pengusaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko sehingga tidak keliru dengan bidang KBLI yang lain.
Wirausaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 47420 dalam melaksanakan Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko merupakan hal harus disiapkan disebabkan sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang disyaratkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko musti dipahami pemilik usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko disebabkan alasan berikut.
- Menjadi syarat pelaku usaha guna menetapkan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko ke KPP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko Mencakup Apa Saja?
Bidang bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti radio, televisi, video, tape recorder, audio amplifier dan cassete recorder. Termasuk peralatan stereo dan peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD..
Apa Kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersama kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Hindari mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Keliru Memilih KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko
Kesalahan dalam memilih KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko bisa berefek merugikan untuk usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan Kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko
Saat memutuskan memakai kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti radio, televisi, video, tape recorder, audio amplifier dan cassete recorder. Termasuk peralatan stereo dan peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan operasional usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dikarenakan tidak semua tempat dapat dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko.
Meski memilih kode KBLI 47420 Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memilih KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio Dan Video Di Toko dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id