Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan.
Kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan.

Sah! – Kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan.

Kode KBLI 47191 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar memudahkan wirausaha ketika memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) agar tidak tertukar dengan jenis KBLI lain.

Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) wajib menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 47191 sebelum menjalankan Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang diperlukan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Apa Alasan Memilih KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)

Kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) penting untuk diketahui wirausaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) disebabkan alasan berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna menentukan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), membuat NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Mempengaruhi kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan. Pada umumnya barang-barang yang diperdagangkan antara lain pakaian, mebel, perhiasan, mainan anak-anak, alat-alat olahraga dan kosmetik..

Bisakah KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store).

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Keliru Pilih KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)

Kesalahan dalam memilih KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) dapat berakibat merugikan bagi usaha yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)

Sebelum memilih untuk menggunakan kode KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store), ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan. Pada umumnya barang-barang yang diperdagangkan antara lain pakaian, mebel, perhiasan, mainan anak-anak, alat-alat olahraga dan kosmetik..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah kategori usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) dikarenakan tidak seluruh daerah bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store).

Meski memilih KBLI 47191 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) memerlukan berbagai pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store) dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id