Sah! – KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol, mencakup usaha perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, anggur, malt, bir dan lain-lain
KBLI 46333 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk memudahkan pebisnis dalam memilih bidang usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol sehingga tidak tertukar dengan bidang usaha lain.
Pemilik usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 46333 untuk melaksanakan Perdagangan Besar Minuman Beralkohol merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berdasarkan risiko.
Setiap aktivitas usaha yang berjalan, surat perizinan yang dibutuhkan tergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol harus dipahami wirausaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol karena alasan berikut.
- Membantu pebisnis guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol ke KPP.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, anggur, malt, bir dan lain-lain..
Bisakah Kode KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari mencampur kode KBLI Perdagangan Besar Minuman Beralkohol dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
Kesalahan dalam memilih KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol bisa berdampak negatif untuk usaha yang akan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
Pada saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek serta di download pada URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Perdagangan Besar Minuman Beralkohol yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, anggur, malt, bir dan lain-lain..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
- Memilih kode KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol karena tidak semua daerah dapat dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol.
Meski memilih KBLI 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perdagangan Besar Minuman Beralkohol bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah.co.id