Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya, Mencakup Apa Saja?

KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya,mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah
KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya,mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah

Sah! – KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya,mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah

KBLI 46319 Dipakai untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang diciptakan oleh BPS yang berfungsi untuk mempermudah pelaku bisnis dalam memilih bidang usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya agar tidak tertukar dengan bidang usaha lainnya.

Wirausaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin tambahan.

Penentuan KBLI 46319 saat melaksanakan Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya merupakan hal harus diperhatikan disebabkan sekarang pemerintah telah menyusun perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang dijalankan, berkas izin yang diwajibkan tergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya wajib dipahami pelaku bisnis Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya karena faktor berikut.

  • Membantu pebisnis guna memilih bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya ke DJP.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah..

Bisakah Kode KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya

Kesalahan dalam memilih KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya dapat berefek negatif untuk usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya

Ketika memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diperoleh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya karena tidak seluruh area bisa dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya.

Demikianlah pembahasan tentang kode KBLI 46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya, semoga dapat memudahkan pelaku usaha saat mengurus izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id