Sah! – Kode KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas, usaha perdagangan besar mobil bekas, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan, mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori, trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut bermotor lainnya.
KBLI 45102 Digunakan untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengkategorian yang disusun oleh BPS yang berguna untuk membantu pengusaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas sehingga tidak salah pilih dengan kategori bisnis lainnya.
Pengusaha Perdagangan Besar Mobil Bekas disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Dalam menetapkan KBLI 45102 untuk melaksanakan Perdagangan Besar Mobil Bekas merupakan hal wajib karena saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diwajibkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ada
Apa Pentingnya Memilih KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas wajib diketahui pebisnis Perdagangan Besar Mobil Bekas karena faktor berikut.
- Membantu pemilik usaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mobil bekas, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan, mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori, trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut bermotor lainnya..
Dapatkah Kode KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan mencampur kode KBLI Perdagangan Besar Mobil Bekas dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas
Kesalahan dalam memilih KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas bisa berakibat negatif untuk bisnis yang sudah.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari pemerintah diakibatkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas
Ketika memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dijalankan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perdagangan Besar Mobil Bekas yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mobil bekas, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan, mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori, trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut bermotor lainnya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas disebabkan tidak semua area bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas.
Demikian pembahasan berkaitan kode KBLI 45102 Perdagangan Besar Mobil Bekas, diharapkan bisa memudahkan pelaku bisnis saat mendaftarkan izin usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Besar Mobil Bekas bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi website Sah.co.id