Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 43304 Dekorasi Interior, Bagaimana Cara Memperolehnya

Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Dekorasi Interior, mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Dekorasi Interior, mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.

Sah! – Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Dekorasi Interior, mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.

Kode KBLI 43304 Dipakai untuk Apa?

KBLI ialah kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk pedoman pebisnis ketika menentukan bidang usaha Dekorasi Interior sehingga tidak salah pilih dengan bidang bisnis yang lain.

Pengusaha Dekorasi Interior diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.

Dalam menentukan KBLI 43304 sebelum menjalankan Dekorasi Interior menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah telah mewajibkan izin usaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Dekorasi Interior bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 43304 Dekorasi Interior

KBLI 43304 Dekorasi Interior penting untuk diketahui pelaku bisnis Dekorasi Interior disebabkan faktor berikut.

  • Menjadi pedoman pelaku bisnis guna menentukan bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Dekorasi Interior, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Dekorasi Interior ke DJP.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya..

Apakah KBLI 43304 Dekorasi Interior Dapat Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 43304 Dekorasi Interior.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Dekorasi Interior dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Salah Memilih Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior

Apabila keliru dalam memilih KBLI 43304 Dekorasi Interior dapat berakibat negatif bagi usaha yang akan.

  • Usaha tidak bisa berjalan secara resmi karena izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 43304 Dekorasi Interior

Ketika memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 43304 Dekorasi Interior, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek serta diunduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Dekorasi Interior yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah kegiatan usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Dekorasi Interior yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Dekorasi Interior kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Dekorasi Interior yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Dekorasi Interior skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Dekorasi Interior karena tidak seluruh daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Dekorasi Interior.

Itulah ulasan tentang kode KBLI 43304 Dekorasi Interior, semoga dapat memudahkan pembaca saat membuat izin usaha Dekorasi Interior.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Dekorasi Interior dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah!