Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 43303 Pengecatan, Seperti Apa Mekanisme Mendapatkannya

KBLI 43303 Pengecatan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengecatan, mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan
KBLI 43303 Pengecatan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengecatan, mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan

Sah! – KBLI 43303 Pengecatan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengecatan, mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan

Kode KBLI 43303 untuk Aktifitas Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk mempermudah pelaku bisnis dalam menentukan bidang usaha Pengecatan agar tidak tertukar dengan kategori bisnis lainnya.

Wirausaha Pengecatan diharuskan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 43303 dalam melaksanakan Pengecatan adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah telah menetapkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen perizinan yang dibutuhkan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pengecatan bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 43303 Pengecatan

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 43303 Pengecatan penting untuk dipahami pemilik bisnis Pengecatan karena hal berikut.

  • Memudahkan pemilik bisnis guna menetapkan bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengecatan, membuat NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Pengecatan ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 43303 Pengecatan Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan..

Bisakah KBLI 43303 Pengecatan Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 43303 Pengecatan.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Dilarang mencampur KBLI Pengecatan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 43303 Pengecatan

Kalau salah dalam memilih KBLI 43303 Pengecatan dapat berakibat merugikan bagi usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 43303 Pengecatan

Ketika memutuskan menggunakan kode KBLI 43303 Pengecatan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta download pada link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Pengecatan yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
  • Tentukan kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Pengecatan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pengecatan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengecatan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengecatan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Pengecatan disebabkan tidak seluruh kawasan dapat dipakai untuk menjalankan usaha Pengecatan.

Demikianlah penyampaian terkait kode KBLI 43303 Pengecatan, diharapkan bisa mempermudah pengusaha saat mengurus izin usaha Pengecatan.

Apabila memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Pengecatan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi website Sah!