Sah! – KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi,mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor, seperti pesawat penerima radio dan kombinasi, tape recorder dan video recorder.
Kode KBLI 26420 untuk Aktifitas Apa?
KBLI ialah kode pengklasifikasian yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan wirausaha ketika memilih bidang usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi sehingga tidak salah pilih dengan bidang bisnis yang lain.
Wirausaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 26420 dalam menjalankan Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi merupakan hal wajib sebab sekarang pemerintah telah mengembangkan izin usaha berbasiskan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi penting untuk dipahami pelaku bisnis Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi disebabkan poin berikut.
- Mempermudah wirausaha guna memutuskan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi ke kantor pajak.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor, seperti pesawat penerima radio dan kombinasi, tape recorder dan video recorder. Termasuk industri peralatan stereo, pemutar CD dan VCD/DVD, kamera video jenis rumah tangga dan jukebox..
Apa KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersamaan KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan mencampur KBLI Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Keliru Pilih KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi
Apabila keliru dalam memilih KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi bisa berefek negatif bagi bisnis yang hendakdijalankan.
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara legal disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi diberi teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian disebabkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan Kode KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi
Sebelum memutuskan memakai kode KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi, terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diperoleh di URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi yang termasuk Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor, seperti pesawat penerima radio dan kombinasi, tape recorder dan video recorder. Termasuk industri peralatan stereo, pemutar CD dan VCD/DVD, kamera video jenis rumah tangga dan jukebox..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi karena tidak semua kawasan boleh ditempati untuk menjalankan usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi.
Walaupun menentukan kode KBLI 26420 Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi diperlukan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah memilih KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah!