Sah! – Kode KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan,mencakup usaha pembuatan alat-alat pertukangan dari logam, seperti water pass, siku-siku, beliung, pahat, obeng, martil, serut/ketam, gergaji dan mata gergaji, mata gergaji bundar dan mata gergaji rantai, mata bor dan sejenisnya, kampak dan pisau pemotong kaca.
KBLI 25932 untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan pemilik usaha saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI lainnya.
Wirausaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.
Penentuan KBLI 25932 ketika melaksanakan Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan menjadi harus disiapkan disebabkan saat ini pemerintah sudah mengembangkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang dibutuhkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan
Kode KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan harus diketahui pelaku bisnis Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan karena poin berikut.
- Memudahkan wirausaha guna menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan ke Dirjen Pajak.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan Termasuk Apa Saja?
Bidang bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pertukangan dari logam, seperti water pass, siku-siku, beliung, pahat, obeng, martil, serut/ketam, gergaji dan mata gergaji, mata gergaji bundar dan mata gergaji rantai, mata bor dan sejenisnya, kampak dan pisau pemotong kaca. Termasuk industri pisau dan mata pisau untuk mesin atau untuk peralatan mekanik, perkakas tangan (tang, obeng dan lain-lain), perkakas tangan pertanian yang tidak digerakkan dengan tenaga, alat yang dapat dipertukarkan untuk perkakas tangan, baik yang tidak digerakkan dengan tenaga atau mesin perkakas (seperti bor, pemukul, pisau penggiling dan lain-lain), perkakas pengepres, perkakas pandai besi (seperti alat tempa, landasan tempa dan lain-lain), kotak cetakan dan cetakan (kecuali cetakan ingot) dan perkakas kelim..
Bisakah Kode KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa digabung bersama KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan
Apabila salah dalam memilih KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan bisa berakibat merugikan bagi usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan
Saat memilih untuk memakai kode KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diunduh pada link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pertukangan dari logam, seperti water pass, siku-siku, beliung, pahat, obeng, martil, serut/ketam, gergaji dan mata gergaji, mata gergaji bundar dan mata gergaji rantai, mata bor dan sejenisnya, kampak dan pisau pemotong kaca. Termasuk industri pisau dan mata pisau untuk mesin atau untuk peralatan mekanik, perkakas tangan (tang, obeng dan lain-lain), perkakas tangan pertanian yang tidak digerakkan dengan tenaga, alat yang dapat dipertukarkan untuk perkakas tangan, baik yang tidak digerakkan dengan tenaga atau mesin perkakas (seperti bor, pemukul, pisau penggiling dan lain-lain), perkakas pengepres, perkakas pandai besi (seperti alat tempa, landasan tempa dan lain-lain), kotak cetakan dan cetakan (kecuali cetakan ingot) dan perkakas kelim..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kegiatan usaha.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan disebabkan tidak semua kawasan dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan.
Demikian artikel berkaitan KBLI 25932 Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan, diharapkan bisa jadi petunjuk pembaca ketika membuat izin usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Pertukangan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id