Sah! – KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca, mencakup usaha pembuatan macam-macam alat laboratorium selain laboratorium klinis, farmasi dan kesehatan dari gelas, seperti botol serum/infus, ampul, tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet dan dessicator..
Kode KBLI 23122 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS untuk pedoman pelaku bisnis dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca supaya tidak salah menentukan dengan bidang usaha lainnya.
Pebisnis Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 23122 saat menjalankan Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah menyusun perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang dijalankan, berkas izin yang dibutuhkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca
Kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca musti dipahami pengusaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca disebabkan faktor berikut.
- Membantu pelaku usaha untuk menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca ke kantor pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat laboratorium selain laboratorium klinis, farmasi dan kesehatan dari gelas, seperti botol serum/infus, ampul, tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet dan dessicator..
Apakah Kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca.
- Hindari menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca
Kalau salah dalam memilih KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca dapat menimbulkan konsekuensi kurang baik bagi bisnis yang beroperasi.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih Kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca
Sebelum memutuskan memakai kode KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa dicek dan didapatkan pada laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat laboratorium selain laboratorium klinis, farmasi dan kesehatan dari gelas, seperti botol serum/infus, ampul, tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet dan dessicator..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca disebabkan tidak seluruh area boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca.
Itulah pembahasan terkait KBLI 23122 Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca, semoga bisa membantu pelaku bisnis saat membuat izin usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Alat-Alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!