Sah! – KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pengawetan Kulit,mencakup usaha pengawetan kulit yang berasal dari hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan dan hewan lainnya, baik yang dilakukan dengan pengeringan, penggaraman, maupun pengasaman (pikel), seperti kulit hewan besar (sapi, kerbau), kulit hewan kecil (domba, kambing), kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (ikan pari,hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya.
KBLI 15111 Digunakan untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengenal yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha pada saat memilih bidang usaha Industri Pengawetan Kulit agar tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.
Pebisnis Industri Pengawetan Kulit harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Penentuan KBLI 15111 sebelum melaksanakan Industri Pengawetan Kulit adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan bergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Pengawetan Kulit bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit
Kode KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit harus diketahui pemilik usaha Industri Pengawetan Kulit karena hal dibawah ini.
- Menjadi syarat pemilik usaha guna menetapkan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pengawetan Kulit, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Pengawetan Kulit ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengawetan kulit yang berasal dari hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan dan hewan lainnya, baik yang dilakukan dengan pengeringan, penggaraman, maupun pengasaman (pikel), seperti kulit hewan besar (sapi, kerbau), kulit hewan kecil (domba, kambing), kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (ikan pari,hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya..
Bisakah KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Industri Pengawetan Kulit dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit
Kesalahan dalam memilih KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit bisa menimbulkan konsekuensi merugikan untuk bisnis yang hendakdijalankan.
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan di download di URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Industri Pengawetan Kulit dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pengawetan kulit yang berasal dari hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan dan hewan lainnya, baik yang dilakukan dengan pengeringan, penggaraman, maupun pengasaman (pikel), seperti kulit hewan besar (sapi, kerbau), kulit hewan kecil (domba, kambing), kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (ikan pari,hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah kategori usaha.
- Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Pengawetan Kulit yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Pengawetan Kulit dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pengawetan Kulit yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Pengawetan Kulit skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan usaha Industri Pengawetan Kulit karena tidak semua area boleh digunakan untuk menjalankan usaha Industri Pengawetan Kulit.
Meski memilih kode KBLI 15111 Industri Pengawetan Kulit membutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah menentukan kode KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Industri Pengawetan Kulit bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id