Izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya menjadi salah satu kewajiban yang penting dimiliki oleh pemilik bisnis Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya agar bisnis dapat berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pemilik bisnis cuma fokus mencari laba sampai mengabaikan izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya.
Sementara itu kalau bisnis sudah memperoleh izin, ada banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan mememperbesar jumlah omset sampai terlepas dari permasalahan yang bisa merugikan bisnis di masa datang.
Profit usaha bisa bertambah karna setelah mendapatkan izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah dapat bekerjasama dengan lembaga lainnya, atau mendapatkan pasar baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga merambah pasar seluruh dunia, menjalankan bisnis expor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Sebaliknya jikalau Pemilik usaha abai terhadap izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya, ada beberapa resiko yang bisa menghambat operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Lantas apa yang harus dilakukan agar bisnis Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?
Berikut adalah mekanisme dalam memiliki izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya.
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus bagi seluruh Pemilik usaha karna berfungsi sebagai bukti dari Pengusaha.
Dokumen lain yang wajib diurus oleh Pemilik bisnis Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko dan bidang usaha. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Setiap Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya memakai kode 95110.
Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive magnetik, flash drives dan media penyimpanan lain, disk drive optik (CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printer, monitor, keyboard, mouse, joysticks dan trackball, modem komputer internal dan eksternal, terminal komputer, server komputer, scanner termasuk scanner bar code, pembaca smart card, virtual reality helmet dan proyektor komputer. Termasuk jasa reparasi dan perawatan terminal komputer seperti automatic teller machine (ATM), terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanik dan komputer genggam (PDA).
Dalam memilih kode KBLI 95110 harus memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah memilih Kode KBLI 95110, izin usaha tidak bisa digunakan.
Memilih Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Pemilik usaha bisa menentukan hendak memakai badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jika memakai badan usaha, usaha menjadi lebih kredibel karna bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun akun bank memakai atas nama badan usaha. Transaksi keuangan akan tersendiri antara pemilik dan usaha. Jadi, kepemilikan harta jadi semakin transparan antara penghasilan owner dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan jenis bisnis yang beroperasi.
Namun jika owner memutuskan menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas perseorangan, maka laporan transaksi, pajak, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak akan lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan sepenuhnya berada di owner.
Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang mesti dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai domisili usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id
Syarat ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan Usaha mesti menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat Nomor Induk Berusaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau pengusaha telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha sudah dapat mengurus pendaftaran surat izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lain tergantung resiko kategori usaha yang akan dijalankan.
Pada saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring lewat aplikasi OSS RBA. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain profil pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika hendak memperoleh NIB, pengusaha perlu melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:
- Daftar melalui website OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
- Memasukkan data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Cek formulir dan preview NIB;
- Unduh Surat NIB.
Memenuhi Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Setelah NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, maupun besar pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi dasar apakah pengusaha perlu membuat izin usaha lainnya atau tidak.
Jika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Tapi jika resiko bisnis yang berjalan merupakan bisnis resiko menengah maupun resiko tinggi, maka diperlukan izin tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menjadi tolak ukur kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya
Izin lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis menggunakan media online, maka akan diwajibkan izin lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pendaftaran izin tambahan dapat dilaksanakan di Platform OSS yang nantinya akan diputuskan oleh lembaga yang berwenang.
Mau mendaftarkan izin usaha Reparasi Komputer Dan Peralatan Sejenisnya tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha