Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahapan Mudah Mendapat Izin Usaha Wisata Selam

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Wisata Selam merupakan salah satu bagian syarat yang harus disiapkan oleh pemilik bisnis Wisata Selam agar bisnis bisa perlindungan hukum. Kadangkala pengusaha terlalu fokus mencari penghasilan sampai mengabaikan izin usaha Wisata Selam.

Kenyataannya kalau usaha sudah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan memperbanyak jumlah omset sampai lolos dari beberapa hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Pendapatan bisnis dapat naik disebabkan sesudah memiliki izin, pemilik usaha bisa akses pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun mendapatkan pelanggan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mendapat akses pasar internasional, menjalankan kegiatan ekspor impor, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Tapi kalau Pebisnis enggan mengurus izin usaha Wisata Selam, ada banyak resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa dimasukkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya usaha bisa diberikan tuntutan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Terus bagaimana biar usaha Wisata Selam bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah tahap dalam memiliki izin usaha Wisata Selam.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Melakukan Usaha Wisata Selam

Sekarang ini pemerintah sudah memberikan kemudahan kepengurusan izin  usaha Wisata Selam melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan bagi setiap Pemilik usaha karna digunakan sebagai pengenal dari Pengusaha.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Wisata Selam adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko dan bidang usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mendaftarkan merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Wisata Selam

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk panduan Pemilik bisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pengusaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Wisata Selam kodenya adalah 93242.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam untuk tujuan wisata pada kawasan tertentu sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu. Termasuk kegiatan snorkeling.

Dalam pemilihan kode KBLI 93242 perlu diperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna jika keliru  memakai Kode KBLI 93242, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Wisata Selam

Pemilik usaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai kelebihan dan kerugian tersendiri.

Namun, jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan naik kelas karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara pendiri dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan jadi semakin transparan antara harta pribadi dengan harta bisnis.

Beberapa badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan bidang usaha yang beroperasi.

Perlu diketahui kalau pemilik usaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai nama perorangan, maka pembukuan keuangan, perpajakan, serta legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan sepenuhnya ada di owner bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang semestinya disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP bisa diajukan lewat KPP di daerah sesuai lokasi bisnis atau melalui daring di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha mesti melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Wisata Selam

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis telah terdaftar di BKPM. Kalau sudah memiliki NIB, pemilik usaha dapat meneruskan permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, serta izin lain bergantung resiko kategori usaha yang beroperasi.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring di web OSS. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil owner bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat akan mengurus NIB, pemilik usaha harus mendaftar di laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Mendaftar melalui sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non perseorangan;
  • Mengisi data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek kembali formulir serta review NIB;
  • Mencetak Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Wisata Selam

Setelah NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, maupun besar pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu menambah izin usaha lain atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk izin operasional maupun izin komersial. Sedangkan bila resiko bisnis yang akan dijalankan adalah usaha risiko menengah atau resiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur  kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan undang-undang.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Wisata Selam

Izin lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau usaha dipasarkan melalui aplikasi daring, maka diperlukan izin tambahan salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pendaftaran izin tambahan bisa dijalankan memakai Sistem Lembaha OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh dinas yang berwenang.

Hendak mengajukan izin usaha Wisata Selam tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha