Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Cara Mudah Membuat Izin Usaha Klub Tinju

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Klub Tinju adalah satu dari sekian banyak dokumen yang perlu dimiliki oleh pebisnis Klub Tinju agar bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadangkala pebisnis cuma berfokus mencari omset sampai lupa izin usaha Klub Tinju.

Padahal kalau bisnis sudah memiliki izin, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari meningkatkan banyaknya pendapatan sampai terhindar dari hal-hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Pendapatan usaha dapat naik karna sesudah mendapat izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pasar yang lebih luas. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan lembaga lainnya, maupun dapat pasar baru lewat tender yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga berkesempatan mengakses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan ekspor impor, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Klub Tinju, ada beberapa resiko yang bisa mengancam operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi bisa digolongkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya bisnis bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Jadi apa yang harus dilakukan agar bisnis Klub Tinju dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini cara dalam mendapat izin usaha Klub Tinju.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diurus Untuk Menjalankan Usaha Klub Tinju

Pada saat ini pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Klub Tinju menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan oleh semua Pebisnis karna digunakan sebagai bukti dari Pengusaha.

Legalitas lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Klub Tinju adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HAKI menyesuaikan jenis produk atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Klub Tinju

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk acuan Pebisnis ketika menentukan bidang usaha yang berjalan. Setiap Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI tersusun atas 5 digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Klub Tinju adalah 93125.

Usaha pada Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub tinju profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Dalam memasukkan kode KBLI 93125 harus mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 93125, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Klub Tinju

Pemilik bisnis bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Jika memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih profesional karna usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank menggunakan atas nama badan usaha. Laporan keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan usaha. Akibatnya, pengelolaan harta jadi lebih transparan antara omset pemilik bisnis dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori usaha yang akan beroperasi.

Perlu diketahui jika owner memilih menjalankan usaha menggunakan nama perorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan perizinan yang didapat akan atas nama pribadi owner usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab seutuhnya berada di owner.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang musti dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner usaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai lokasi usaha atau melalui digital di sistem www.pajak.go.id

Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan Usaha perlu melampirkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Klub Tinju

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika owner bisnis sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, pebisnis bisa mengurus permohonan perizinan operasional, perizinan komersial, atau izin lain sesuai resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara digital melalui aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha antaralain data pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Untuk mendapatkan NIB, pemilik bisnis harus melakukan pendaftaran pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Daftar melalui website OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan form yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Mengecek kembali isian data serta rangkuman NIB;
  • Mencetak File NIB.

Melampirkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Klub Tinju

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menentukan apakah owner usaha perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk izin operasional maupun izin komersial. Tetapi bila risiko bisnis yang dijalankan masuk sebagai bisnis resiko menengah serta risiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menentukan  kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Klub Tinju

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis memakai aplikasi daring, maka akan diperlukan perizinan tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dijalankan melalui Sistem Lembaha OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Ingin mengajukan izin usaha Klub Tinju tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha