Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Mekanisme Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Sport Centre

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Sport Centre jadi satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dimiliki oleh pebisnis Sport Centre agar usaha bisa sah secara hukum. Ada kalanya pengusaha hanya berfokus mencari omset sampai melupakan izin usaha Sport Centre.

Padahal kalau usaha telah memperoleh izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan meningkatkan banyaknya pelanggan bahkan terbebas dari masalah yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Omset bisnis bisa bertambah karna sesudah membuat izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang lebih banyak. Antaralain adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lain, maupun mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha bisa juga mendapat akses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan expor impor, sampai membuat kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Namun kalau Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Sport Centre, ada beberapa resiko yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan dimasukkan sebagai bisnis yang tidak sah. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan supaya usaha Sport Centre bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini cara dalam menyiapkan izin usaha Sport Centre.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Sport Centre

Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Sport Centre lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki oleh setiap Pemilik bisnis karna digunakan sebagai identitas dari Pengusaha.

Dokumen lain yang perlu digunakan oleh Pemilik bisnis Sport Centre adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai dengan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HKI tergantung jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Sport Centre

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk acuan Pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Setiap Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Sport Centre memakai kode 93118.

Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas berbagai macam olahraga sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.

Dalam memasukkan kode KBLI 93118 perlu mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 93118, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Sport Centre

Pengusaha bisa memutuskan hendak memakai badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih terpercaya karna usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, maupun rekening bank memakai identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara omset pemilik bisnis dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis bisnis yang akan dijalankan.

Sebagai informasi jika owner bisnis memutuskan menjalankan bisnis memakai identitas perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, dan legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% ada pada owner usaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pebisnis sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP bisa diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat bisnis atau lewat digital di situs www.pajak.go.id

Persyaratan ketika mau mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mendaftarkan NPWP Badan perlu menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Sport Centre

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah memperoleh NIB, pemilik bisnis dapat mengurus dokumen izin operasional, surat izin komersial, serta perizinan lain sesuai resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara digital melalui situs OSS. Syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat akan memperoleh NIB, pebisnis dapat mendaftar pada halaman OSS terlebih dahulu. Berikut ini tahapannya:

  • Daftar melalui situs OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
  • Melengkapi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Mengecek kembali data-data serta rangkuman NIB;
  • Mencetak File NIB.

Melampirkan Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Sport Centre

Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha , atau non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang dijadikan pertimbangan apakah owner bisnis perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Namun bila resiko usaha yang berjalan termasuk dalam usaha risiko menengah serta resiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk meninjau  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Sport Centre

Perizinan lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika usaha dipasarkan melalui platform digital, maka disyaratkan perizinan lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pemenuhan perizinan tambahan bisa dijalankan lewat Situs Lembaha OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Ingin mendaftar izin usaha Sport Centre tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha