Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250
Uncategorized  

Ternyata Bergini Langkah Mudah Membuat Izin Usaha Angkatan Darat

Izin usaha Angkatan Darat adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang harus diurus oleh pemilik bisnis Angkatan Darat supaya bisnis dapat berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pengusaha terlalu berfokus mencari laba sampai melupakan izin usaha Angkatan Darat.

Sedangkan jika bisnis sudah memiliki izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan menaikkan jumlah penghasilan sampai terbebas dari sejumlah hal yang merugikan usaha di masa yang akan datang.

Profit usaha bisa naik disebabkan sesudah membuat izin, pengusaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, atau mendapatkan peluang baru melalui tender yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pebisnis bisa juga berkesempatan mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha export import, atau menjalankan kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Akan tetapi kalau Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Angkatan Darat, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan digolongkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.

Lalu bagaimana caranya biar bisnis Angkatan Darat dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam mendapat izin usaha Angkatan Darat.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Angkatan Darat

Pada saat ini pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Angkatan Darat melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh bagi semua Pebisnis karena berfungsi sebagai bukti dari Pengusaha.

Legalitas lain yang wajib disiapkan oleh Pengusaha Angkatan Darat adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan jenis produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Angkatan Darat

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk mempermudah Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Semua Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Angkatan Darat adalah 84222.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, opersional dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan darat, kecuali anggota angkatan darat yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan. Misalnya Markas Besar TNI Angkatan Udara

Ketika menentukan kode KBLI 84222 harus mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 84222, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Angkatan Darat

Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut punya keunggulan dan kekurangan tersendiri.

Tapi jika memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih dipercaya karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun akun bank memakai identitas badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara pemilik dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi semakin transparan antara kekayaan owner dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis bisnis yang beroperasi.

Namun jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% berada di pemilik bisnis.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti pemilik bisnis sudah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat dilakukan kepada KPP di daerah sesuai domisili bisnis atau secara digital di website www.pajak.go.id

Persyaratan saat hendak mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mengajukan NPWP Badan Usaha musti melampirkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Angkatan Darat

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memiliki NIB, pebisnis sudah dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, surat izin komersial, serta izin lain bergantung resiko jenis usaha yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada aplikasi Online Single Submission. Persyaratan pengajuan NIB adalah data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mendapatkan NIB, owner usaha dapat mendaftar pada halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Mendaftar pada aplikasi OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, maupun badan usaha;
  • Memasukkan formulir yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • mengecek data dan review NIB;
  • Cetak NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Angkatan Darat

Jika NIB muncul, baik itu usaha , maupun non UMK pastinya akan terlihat jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menentukan apakah pengusaha perlu mengajukan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Tetapi bila risiko usaha yang akan dijalankan adalah usaha risiko menengah maupun risiko tinggi, diperlukan izin lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menentukan  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Angkatan Darat

Izin tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis menggunakan platform online, maka akan disyaratkan izin tambahan antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Permohonan perizinan tambahan dapat dilaksanakan di Platform Lembaha OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh kementerian yang punya kewenangan.

Ingin mendapatkan izin usaha Angkatan Darat tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha