Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Prosedur Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya menjadi salah satu surat yang harus diurus oleh pengusaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya agar usaha bisa jberjalan lancar. Kadangkala pemilik usaha terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.

Kenyataannya jika usaha telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan mememperbesar jumlah pelanggan sampai lolos dari masalah yang merugikan usaha di masa yang akan datang.

Laba bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah memiliki izin, pebisnis bisa akses pasar yang lebih beragam. Diantaranya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, atau memperoleh pasar baru lewat pengadaan yang dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pemilik usaha juga dapat mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, maupun menjalankan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Akan tetapi jika Pengusaha tidak memiliki izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa dianggap sebagai usaha yang tidak taat aturan. Konsekuensinya bisnis bisa diberi tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Terus apa yang harus disiapkan agar bisnis Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini mekanisme dalam mengurus izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Menjalankan Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Sekarang ini pemerintah telah melakukan efisiensi pengurusan izin  usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh oleh setiap Pengusaha karna dijadikan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen HKI menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun BPS untuk memudahkan Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Semua Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya kodenya adalah 81290.

Jenis Kegiatan di dalam Kelompok ini mencakup Kegiatan penyedia jasa pembersihan eksterior dari semua jenis bangunan, termasuk kantor, pabrik, toko, lembaga dan tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan untuk tempat tinggal atau pemukiman multi unit, kegiatan pembersihan khusus dari bangunan seperti pembersihan jendela, cerbong asap dan tungku atau perapian, kompor, tungku bakar, tempat pembakaran sampah, ketel atau alat perebus, pipa atau saluran ventilasi, pembuangan gas atau uap, jasa pembersihan dan pemeliharaan kolam renang, jasa pembersihan mesin industri, jasa pembersihan kereta, bus, pesawat terbang dan lain-lain, jasa pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker , jasa pembasmian dan pemusnahan hama, jasa pembersihan jalan dan pembersihan salju dan es, dan jasa pembersihan bangunan dan industri lainnya.

Saat pemilihan kode KBLI 81290 perlu mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memakai Kode KBLI 81290, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih kredibel karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara pendiri dan usaha. Jadi, kepemilikan harta jadi lebih transparan antara harta pebisnis dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan kategori bisnis yang beroperasi.

Sebagai informasi jika pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas pribadi, maka laporan keuangan, pajak, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, dan tanggung jawab sepenuhnya ada pada pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti owner usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai lokasi bisnis atau secara daring di situs www.pajak.go.id

Syarat ketika hendak membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau membuat NPWP Badan Usaha harus menyertakan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah memiliki NIB, owner bisnis dapat meneruskan izin operasional, perizinan komersial, atau izin lainnya tergantung resiko jenis usaha yang akan dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada aplikasi OSS RBA. Persyaratan permohonan NIB adalah identitas pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, owner usaha bisa membuat akun di laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Log-in pada website OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, atau non-perorangan;
  • Memasukkan data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek form dan preview NIB;
  • Mengunduh Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, atau non UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya NIB dapat digunakan untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila resiko bisnis yang berjalan masuk dalam bisnis risiko menengah ataupun resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah taat dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis dijalankan melalui media daring, maka dibutuhkan izin lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pemenuhan izin tambahan bisa dijalankan memakai Aplikasi Online Single Submission yang selanjutnya akan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.

Mau mengurus izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha