Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha Hotel Bintang Satu

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Hotel Bintang Satu jadi salah satu bagian surat yang perlu diurus oleh pebisnis Hotel Bintang Satu supaya usaha dapat berjalan resmi. Terkadang pebisnis hanya memikirkan mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Hotel Bintang Satu.

Sementara itu kalau usaha sudah mendapatkan izin, ada banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak jumlah pelanggan bahkan terbebas dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Laba bisnis dapat meningkat karna setelah mendapat izin, pengusaha dapat mengakses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lain, atau memperoleh peluang baru lewat tender yang sedang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga berkesempatan mengakses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan expor impor, bahkan menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Tapi kalau Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Hotel Bintang Satu, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Resikonya usaha dapat diberi peringatan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan supaya usaha Hotel Bintang Satu bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut tahap dalam menyiapkan izin usaha Hotel Bintang Satu.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Melakukan Usaha Hotel Bintang Satu

Sekarang ini pemerintah sudah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Hotel Bintang Satu menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib digunakan bagi masing-masing Pemilik usaha karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Dokumen lain yang perlu dimiliki oleh Pengusaha Hotel Bintang Satu adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai dengan resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen HAKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Hotel Bintang Satu

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Semua Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Hotel Bintang Satu adalah 55115.

Usaha pada Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang satu yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya

Saat menentukan kode KBLI 55115 perlu memastikan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna jika salah  memilih Kode KBLI 55115, izin usaha tidak bisa digunakan.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Hotel Bintang Satu

Pemilik bisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya mempunyai keunggulan dan kerugian masing-masing.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karena bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun rekening bank memakai identitas badan usaha. Pembukuan keuangan akan tersendiri antara owner dan usaha. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara omset pebisnis dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang akan dijalankan.

Tapi kalau pemilik usaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan nama perorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi owner usaha. Laporan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan hak seutuhnya berada pada owner bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus dilaporkan oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti pemilik usaha sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai lokasi usaha atau melalui online di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftarkan NPWP Badan wajib melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Hotel Bintang Satu

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner usaha sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah memiliki NIB, owner usaha dapat mengajukan surat izin operasional, dokumen izin komersial, serta izin lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring pada website OSS RBA. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika akan mengajukan Nomor Induk Berusaha, pengusaha wajib registrasi pada halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Daftar pada website OSS;
  • Pilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, maupun non-perorangan;
  • Mengisi data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • mengecek isian data serta rangkuman NIB;
  • Unduh Surat NIB.

Mengurus Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Hotel Bintang Satu

Jika NIB muncul, baik untuk usaha mikro kecil, maupun non-UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang menentukan apakah owner usaha perlu membuat perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, umumnya NIB dapat berfungsi untuk perizinan operasional atau izin komersial. Akan tetapi bila resiko usaha yang berjalan masuk dalam bisnis risiko menengah maupun risiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang  kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen sahnya pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Hotel Bintang Satu

Izin lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan melalui aplikasi daring, maka diwajibkan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan di Sistem Online Single Submission yang langkahnya akan divalidasi oleh pemerintahan yang berwenang.

Ingin mendaftarkan izin usaha Hotel Bintang Satu tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha