Izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga adalah satu dari sekian banyak dokumen yang penting dimiliki oleh pemilik bisnis Angkutan Udara Untuk Olahraga supaya usaha dapat berjalan tanpa gangguan. Kadangkala pemilik bisnis cuma berfokus mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga.
Sementara itu kalau bisnis sudah memperoleh izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari menambah banyaknya omset sampai terhindar dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Laba bisnis dapat meningkat disebabkan setelah mendapat izin, pemilik usaha bisa akses pasar yang lebih luas. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lain, atau mendapatkan kesempatan baru melalui tender yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa merambah pasar luar negeri, menjalankan kegiatan export import, atau menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Namun jika Pengusaha enggan mengurus izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai usaha yang tidak sah. Konsekuensinya usaha dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset usaha disita, atau bisa diberi sanksi baik denda maupun pidana.
Jadi apa yang harus dilakukan supaya usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini mekanisme dalam mengurus izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga.
Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga
Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi pengurusan izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan oleh seluruh Pemilik usaha karena digunakan sebagai pengenal dari Pengusaha.
Dokumen lain yang perlu disiapkan oleh Pemilik usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Masing-masing Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan.
Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga adalah 51106.
Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha angkutan udara untuk keperluan olahraga. Termasuk usaha persewaan angkutan udara dengan operatornya
Dalam memilih kode KBLI 51106 harus memperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau keliru memakai Kode KBLI 51106, izin usaha tidak bisa berjalan.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Angkutan Udara Untuk Olahraga
Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kekurangan masing-masing.
Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis menjadi naik kelas karena usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, ataupun akun bank menggunakan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan akan tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara kekayaan pribadi dengan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang dijalankan.
Tapi kalau pengusaha memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan transaksi, pajak, serta izin usaha yang didapatkan akan atas nama pribadi owner. Pengurusan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan sepenuhnya berada di pemilik bisnis.
Mengurus NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pemilik bisnis sudah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Registrasi NPWP bisa diajukan kepada KPP di daerah sesuai domisili bisnis atau secara online di website www.pajak.go.id
Dokumen ketika mau mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan harus melampirkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB Angkutan Udara Untuk Olahraga
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah mendapatkan NIB, pebisnis sudah bisa mengajukan permohonan izin operasional, surat izin komersial, ataupun izin lainnya sesuai resiko bidang bisnis yang beroperasi.
Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online melalui situs Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak membuat NIB, owner usaha harus registrasi melalui laman OSS terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Mendaftar pada website OSS;
- Klik kategori NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan UMK, atau non perorangan;
- Memasukkan isian data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Cek kembali isian data serta review NIB;
- Download Surat NIB.
Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga
Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, maupun besar pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi dasar apakah pemilik usaha perlu menambah perizinan usaha lainnya atau tidak.
Ketika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB dapat digunakan untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Akan tetapi jika risiko usaha yang akan dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah ataupun risiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk meninjau kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Angkutan Udara Untuk Olahraga
Perizinan lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis dipasarkan melalui aplikasi online, maka akan diperlukan perizinan tambahan yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pengajuan izin tambahan dapat dilakukan melalui Situs Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh dinas yang punya kewenangan.
Mau mengurus izin usaha Angkutan Udara Untuk Olahraga tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha