Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Seperti Ini Tahapan Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen agar bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Ada kalanya pemilik bisnis hanya berfokus mencari profit sampai mengabaikan izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen.

Sementara itu jika usaha telah mendapatkan izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dari menaikkan banyaknya penghasilan sampai terbebas dari permasalahan yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Omset usaha dapat naik karna sesudah mengurus izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah dapat kerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat kesempatan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pengusaha dapat juga mengembangkan usaha ke pasar negara lain, menjalankan usaha export import, sampai melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Tetapi kalau Pengusaha tidak mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah beroperasi bisa saja dikategorikan sebagai bisnis yang tidak sah. Akibatnya bisnis dapat diberi peringatan, dihentikan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Lalu apa yang harus disiapkan agar bisnis Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut mekanisme dalam mendapat izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Sekarang pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi masing-masing Pengusaha karena fungsinya sebagai bukti dari Pengusaha.

Dokumen lain yang perlu digunakan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Masing-masing Pemilik usaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen menggunakan kode 47525.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin dinding

Saat menentukan kode KBLI 47525 harus memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang telah berjalan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 47525, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Pengusaha bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Namun, kalau memakai badan usaha, usaha menjadi lebih dipercaya karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun akun bank akan dibuat nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pendiri dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan jadi lebih jelas antara harta pemilik usaha dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan bidang bisnis yang beroperasi.

Sementara kalau pebisnis memutuskan menjalankan usaha menggunakan atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, pajak, serta legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Laporan pajak jadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak 100% berada di pebisnis.

Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dibayar oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti pemilik bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai domisili usaha atau secara daring di website www.pajak.go.id

Syarat saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mengajukan NPWP Badan wajib menyertakan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pengusaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat mengurus pendaftaran perizinan operasional, perizinan komersial, atau perizinan lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara online melalui sistem OSS. Persyaratan pengajuan NIB diantaranya data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika mau mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis bisa membuat akun pada laman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Mendaftar melalui situs OSS;
  • Klik jenis NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMKM, atau non-perorangan;
  • Mengisi form yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Cek data-data dan rangkuman NIB;
  • Mengunduh NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, ataupun non UMK pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya jika risiko usaha yang berjalan termasuk dalam bisnis resiko menengah serta resiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menimbang  kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan menggunakan media daring, maka akan diharuskan perizinan lain berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan melalui Sistem Lembaha OSS yang selanjutnya akan divalidasi oleh pihak yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha