Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Begini Langkah Tepat Memperoleh Izin Usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Izin usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol merupakan satu dari sekian banyak dokumen yang harus diurus oleh pemilik bisnis Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol sehingga usaha dapat berjalan tanpa gangguan. Terkadang pemilik bisnis hanya fokus mencari omset sampai melalaikan izin usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol.

Sedangkan kalau usaha sudah memiliki izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dari mememperbesar banyaknya omset bahkan terlepas dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa yang akan datang.

Penghasilan bisnis dapat meningkat disebabkan setelah menyiapkan izin, pemilik bisnis dapat mengakses pasar yang lebih banyak. Antaralain adalah punya kesempatan bekerjasama dengan lembaga lainnya, maupun dapat peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar internasional, menjalankan bisnis export import, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Namun kalau Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol, ada banyak resiko yang bisa mengganggu berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja digolongkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Konsekuensinya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Terus bagaimana caranya biar usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini tahap dalam menyiapkan izin usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan bagi masing-masing Pebisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang harus disiapkan oleh Pengusaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk panduan Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang berjalan. Masing-masing Pemilik bisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol menggunakan kode 47221.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman keras (whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), minuman anggur dan minuman yang mengandung malt (bir, ale, stout, temulawak).

Ketika menentukan kode KBLI 47221 perlu mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 47221, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Bisnis Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Pemilik usaha bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian masing-masing.

Namun, jika memutuskan memakai badan usaha, usaha menjadi lebih kredibel karna bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank akan dibuat atas nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara pemilik dan usaha. Jadi, kepemilikan harta menjadi semakin jelas antara kekayaan pengusaha dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis bisnis yang akan berjalan.

Sementara kalau owner memilih menjalankan bisnis menggunakan atas nama pribadi, maka transaksi keuangan, pajak, serta perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang musti dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pebisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di kota sesuai alamat bisnis atau lewat digital di sistem www.pajak.go.id

Syarat untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau membuat NPWP Badan Usaha musti melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat mendaftarkan dokumen izin operasional, perizinan komersial, maupun izin lain bergantung resiko bidang usaha yang berjalan.

Sekarang NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat situs OSS. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah identitas owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika akan mengurus NIB, pengusaha wajib mendaftar di halaman Online Single Submission dahulu. Berikut tahapannya:

  • Mendaftar pada situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengcek form serta rangkuman NIB;
  • Mencetak Surat NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Ketika NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, maupun non UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu membuat perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Namun jika risiko usaha yang dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah dan risiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  komitmen kegiatan usaha dengan standar yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol

Perizinan tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya jika usaha memakai platform online, maka dibutuhkan perizinan lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan dapat dilaksanakan memakai Platform Online Single Submission yang langkahnya akan disetujui oleh pihak yang punya kewenangan.

Hendak mendapatkan izin usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha