Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Ternyata Bergini Prosedur Mudah Memperoleh Izin Usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Izin usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya menjadi satu dari banyaknya dokumen yang harus disiapkan oleh pengusaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya agar bisnis bisa berjalan resmi. Ada kalanya pemilik usaha fokus mencari profit sampai lupa izin usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya.

Sementara itu kalau usaha sudah memperoleh izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari membesarkan banyaknya pelanggan sampai terhindar dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa datang.

Pendapatan bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah memiliki izin, pemilik usaha bisa mengakses pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lainnya, atau memperoleh pelanggan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga mengakses pasar internasional, menjalankan kegiatan expor impor, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Sebaliknya jika Pebisnis enggan mengurus izin usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa saja digolongkan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Lalu apa yang harus disiapkan supaya bisnis Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut prosedur dalam memiliki izin usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Melakukan Usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus oleh masing-masing Pemilik usaha karna berfungsi sebagai identitas dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pengusaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai dengan resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual tergantung jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk acuan Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang telah dijalankan. Masing-masing Pengusaha harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya adalah 45405.

Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan aksesorinya

Saat pemilihan kode KBLI 45405 harus diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 45405, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Pemilik usaha bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keunggulan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih dipercaya karena usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank menggunakan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan antara penghasilan pemilik usaha dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan jenis usaha yang berjalan.

Sementara jika pebisnis memutuskan menjalankan bisnis memakai nama perseorangan, maka laporan keuangan, pajak, dan izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi owner. Aturan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak 100% ada pada owner bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi oleh WNI, termasuk owner bisnis. Bukti owner usaha sudah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai tempat tinggal usaha atau melalui online di situs www.pajak.go.id

Persyaratan untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan Usaha perlu melampirkan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis telah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memperoleh NIB, owner usaha dapat mendaftarkan permohonan izin operasional, izin komersial, maupun perizinan lainnya menyesuaikan resiko bidang usaha yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring di aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain profil pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Untuk membuat NIB, owner usaha dapat melakukan registrasi pada halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMK, maupun non perorangan;
  • Melengkapi data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Cek kembali data dan preview NIB;
  • Mengunduh File NIB.

Mengurus Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Saat NIB tersedia, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori ini yang menjadi pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai risiko rendah, biasanya NIB bisa difungsikan untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Namun bila resiko bisnis yang berjalan termasuk dalam usaha resiko menengah serta resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk meninjau  komitmen kegiatan usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya jika bisnis dijalankan menggunakan media online, maka akan diharuskan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pendaftaran izin tambahan bisa dilakukan di Situs OSS yang langkahnya akan diputuskan oleh kementerian yang punya kewenangan.

Ingin mendaftar izin usaha Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha