Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Mudah Memperoleh Izin Usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air menjadi salah satu dokumen yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air supaya bisnis bisa perlindungan hukum. Kadangkala pengusaha cuma memikirkan mencari penghasilan sampai mengabaikan izin usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air.

Sedangkan kalau bisnis telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan menambah jumlah omset sampai terlepas dari beberapa hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.

Pendapatan usaha dapat bertambah disebabkan sesudah memperoleh izin, pengusaha dapat mengakses pasar yang luas. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat pelanggan baru melalui pengadaan yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga memperluas akses pasar internasional, melakukan kegiatan export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya usaha bisa diberi peringatan, disidak oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus dilakukan supaya bisnis Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut adalah cara dalam membuat izin usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melaksanakan Usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Saat ini pemerintah telah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan bagi semua Pebisnis karena digunakan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain tergantung resiko serta bidang usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen HKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pengusaha ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Seluruh Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air memakai kode 42911.

Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, chek dam, tanggul pengendali banjir, tanggul laut, krib, waduk dan sejenisnya.

Dalam menentukan kode KBLI 42911 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang telah berjalan. Karna jika salah  memakai Kode KBLI 42911, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Pemilik bisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Tapi jika memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karena usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara kekayaan pebisnis dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan berjalan.

Akan tetapi jika pengusaha memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, dan legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak seutuhnya ada pada owner bisnis.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti pemilik bisnis sudah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai tempat tinggal usaha atau secara daring di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau membuat NPWP Badan perlu menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner usaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah memperoleh NIB, owner usaha sudah bisa mendaftarkan permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lain menyesuaikan resiko bidang bisnis yang berjalan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital di situs Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengajuan NIB diantaranya profil pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha harus melakukan registrasi di laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:

  • Log-in pada aplikasi OSS;
  • Klik jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan form yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali form serta review NIB;
  • Cetak Dokumen NIB.

Memenuhi Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Jika NIB muncul, baik untuk usaha UMK, ataupun non UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menentukan apakah owner usaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Jika usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB sudah berlaku untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Akan tetapi jika risiko bisnis yang berjalan termasuk bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, diharuskan mempunyai izin tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk meninjau  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Izin lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya jika usaha memakai aplikasi daring, maka akan diwajibkan perizinan lain antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan melalui Platform Lembaha OSS yang prosedurnya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Ingin mengurus izin usaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha