Izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga jadi salah satu dokumen yang perlu disiapkan oleh pebisnis Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga agar bisnis bisa berjalan resmi. Kadang-kadang pemilik usaha terlalu berfokus mencari penghasilan sampai mengabaikan izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga.
Sedangkan jika usaha sudah mendapatkan izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menambah jumlah omset bahkan lolos dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.
Profit bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah membuat izin, pebisnis bisa akses pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah bisa kerjasama dengan lembaga lainnya, maupun dapat kesempatan baru melalui pengadaan yang dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mengakses pasar luar negeri, menjalankan bisnis export import, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Tetapi jika Pengusaha abai terhadap izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga, ada beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai usaha yang tidak sah. Akibatnya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemerintah, barang atau aset usaha disita, atau dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.
Terus apa yang harus dilakukan supaya bisnis Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini cara dalam menyiapkan izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Melaksanakan Usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Pada saat ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya dimiliki oleh masing-masing Pengusaha karna dijadikan sebagai bukti dari Pengusaha.
Selain NIB, izin yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain bergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat membuat pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal HAKI menyesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.
Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga adalah 41018.
Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kesenian dan gelanggang olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
Ketika memasukkan kode KBLI 41018 perlu memastikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna jika salah memilih Kode KBLI 41018, izin usaha tidak bisa berjalan.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Pemilik bisnis bisa memilih akan memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keuntungan dan kekurangan masing-masing.
Jika memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi naik kelas karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin jelas antara penghasilan pengusaha dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang akan berjalan.
Perlu diketahui kalau pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas perorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, serta izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak seutuhnya berada pada owner usaha.
Membuat NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang musti dibayar oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti owner usaha sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id
Syarat ketika mau mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftarkan NPWP Badan mesti menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pengusaha sudah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mendapatkan NIB, pebisnis bisa mengurus pendaftaran surat izin operasional, surat izin komersial, serta izin lainnya tergantung resiko kategori bisnis yang beroperasi.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat sistem OSS. Syarat permohonan Nomor Induk Berusaha antara lain data pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika hendak membuat NIB, pebisnis wajib registrasi di laman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:
- Daftar melalui aplikasi OSS;
- Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perorangan baik dengan UMKM, maupun badan usaha;
- Memasukkan form yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Mengcek isian data serta review NIB;
- Cetak Surat NIB.
Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Jika NIB muncul, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non UMK pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori tersebut yang menentukan apakah owner usaha perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.
Ketika usaha mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi untuk izin operasional atau perizinan komersial. Akan tetapi bila risiko usaha yang akan dijalankan dikategorikan sebagai bisnis risiko menengah atau risiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk meninjau kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan prosedur.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga
Izin lain dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya jika usaha dipasarkan melalui platform online, maka akan dibutuhkan izin lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pengurusan izin tambahan dapat dilaksanakan melalui Website Lembaha OSS yang selanjutnya akan divalidasi oleh dinas yang berwenang.
Hendak mengajukan izin usaha Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha