Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahapan Tepat Mendapat Izin Usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya adalah satu dari banyaknya surat yang penting dipersiapkan oleh pebisnis Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya sehingga bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Ada kalanya pengusaha hanya berfokus mencari profit sampai lupa izin usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya.

Padahal jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari menambah banyaknya omset bahkan lolos dari hal-hal yang merugikan usaha di masa datang.

Penghasilan usaha bisa naik karna sesudah membuat izin, pengusaha bisa mendapatkan pasar yang lebih luas. Diantaranya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lain, atau dapat pasar baru lewat pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga mengembangkan usaha ke pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, sampai membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya, ada banyak resiko yang bisa mengancam berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dimasukkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya bisnis bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Jadi bagaimana caranya supaya bisnis Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini mekanisme dalam mengurus izin usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melaksanakan Usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Saat ini pemerintah telah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh oleh semua Pemilik bisnis karna dijadikan sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang harus dimiliki oleh Pengusaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal HAKI sesuai kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha yang sudah berjalan. Setiap Pengusaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya memakai kode 32901.

Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat tulis dan gambar termasuk perlengkapannya, seperti pensil hitam, pensil berwarna, pulpen, pena boll point, tangkai pena, pena sablon, jangka, kuas gambar, batu tulis, meja gambar, rapido, sablon, letraset dan crayon. Termasuk pembuatan cat air dan cat minyak.

Saat memasukkan kode KBLI 32901 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna jika salah  memakai Kode KBLI 32901, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Pemilik usaha bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki kelebihan dan kerugian tersendiri.

Namun, jika memakai badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi semakin transparan antara penghasilan pemilik usaha dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan bidang bisnis yang akan beroperasi.

Sementara jika owner usaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab 100% berada di owner.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WNI, termasuk owner bisnis. Bukti pebisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai alamat bisnis atau lewat online di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat untuk mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftarkan NPWP Badan musti menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pengusaha sudah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha sudah bisa mendaftarkan permohonan perizinan operasional, perizinan komersial, atau perizinan lainnya menyesuaikan resiko kategori bisnis yang beroperasi.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara online pada situs OSS. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak mengajukan NIB, pemilik usaha bisa membuat akun di halaman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Log-in pada aplikasi OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, maupun non-perorangan;
  • Melengkapi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa formulir dan review NIB;
  • Mendownload NIB.

Melampirkan Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Sesudah NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, atau besar pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang menentukan apakah pengusaha perlu mengajukan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk izin operasional atau perizinan komersial. Akan tetapi jika resiko bisnis yang berjalan adalah bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, wajib mempunyai izin tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menentukan  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang sudah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya

Izin tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis menggunakan aplikasi online, maka akan diwajibkan izin lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pemenuhan perizinan tambahan dapat dilaksanakan memakai Platform OSS yang langkahnya akan disetujui oleh kementerian yang berwenang.

Mau mengajukan izin usaha Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha