Izin usaha Industri Alat Permainan menjadi salah satu surat yang penting disiapkan oleh pemilik bisnis Industri Alat Permainan agar usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadangkala pemilik bisnis berfokus mencari keuntungan sampai mengabaikan izin usaha Industri Alat Permainan.
Sementara itu jika bisnis sudah membuat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan menambah jumlah pangsa pasar sampai terlepas dari hal-hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.
Penghasilan bisnis bisa meningkat disebabkan setelah memperoleh izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pasar yang lebih banyak. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat kesempatan baru melalui tender yang dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga mengembangkan bisnis ke pasar negara lain, melakukan usaha export import, atau menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Industri Alat Permainan, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah beroperasi akan dimasukkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis dapat diberi peringatan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik denda maupun pidana.
Jadi apa yang harus disiapkan biar usaha Industri Alat Permainan bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam mendapatkan izin usaha Industri Alat Permainan.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Menjalankan Usaha Industri Alat Permainan
Pada saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Industri Alat Permainan melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki bagi semua Pemilik bisnis karna berfungsi sebagai bukti dari Pengusaha.
Kewajiban lain yang harus digunakan oleh Pebisnis Industri Alat Permainan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya tergantung resiko dan kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Direktorat Jenderal HKI sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Menentukan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Alat Permainan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pengusaha harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Alat Permainan adalah 32401.
Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat/perlengkapan seperti kartu domino, remi dan sejenisnya, kelereng, bekel, papan permainan dan permainan sejenisnya (halma, ular tangga), permainan elektronik, permainan catur, permainan yang dioperasikan dengan koin, bilyard, meja khusus untuk permainan judi dan sebagainya, fun fair, table and parlour games, meja billiard, meja casino, meja bowling dan perlengkapannya, video games, puzzle dan mainan edukatif dan alat-alat permainan lainnya.
Ketika memasukkan kode KBLI 32401 harus memperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika salah memilih Kode KBLI 32401, izin usaha tidak bisa dipakai.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Industri Alat Permainan
Pengusaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai keunggulan dan kerugian masing-masing.
Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, bisnis menjadi naik kelas karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Laporan keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan keuangan jadi semakin transparan antara kekayaan owner dengan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan beroperasi.
Sebaliknya kalau pebisnis memilih menjalankan usaha menggunakan nama perseorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi owner. Pengurusan pajak akan lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan seutuhnya berada di pebisnis.
Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pemilik usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pendaftaran NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau lewat daring di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat Dokumen ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan Usaha mesti melampirkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Industri Alat Permainan
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Kalau sudah mempunyai NIB, pengusaha sudah dapat mengurus pendaftaran izin operasional, izin komersial, serta perizinan lain sesuai resiko kategori usaha yang beroperasi.
Pada saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara daring melalui web OSS. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha antara lain data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika hendak mendapatkan NIB, pemilik bisnis harus melakukan pendaftaran melalui laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Masuk melalui website OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMKM, maupun non-perseorangan;
- Memasukkan isian data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Cek kembali form serta rangkuman NIB;
- Mencetak Dokumen NIB.
Melampirkan Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Alat Permainan
Ketika NIB didapatkan, baik itu usaha , maupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang dijadikan tolak ukur apakah pengusaha perlu mendapatkan izin usaha yang lain atau tidak.
Jika usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional atau perizinan komersial. Tapi jika resiko usaha yang berjalan masuk sebagai bisnis resiko menengah atau resiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menimbang kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan undang-undang.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Alat Permainan
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis menggunakan aplikasi daring, maka diperlukan izin tambahan salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pendaftaran perizinan tambahan bisa dilaksanakan di Aplikasi OSS yang langkahnya akan disetujui oleh pemerintahan yang punya kewenangan.
Hendak mendaftar izin usaha Industri Alat Permainan tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha