Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Tahapan Tepat Mendapatkan Izin Usaha Industri Kabinet Mesin Jahit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Kabinet Mesin Jahit merupakan salah satu kewajiban yang perlu dimiliki oleh pengusaha Industri Kabinet Mesin Jahit supaya bisnis bisa berjalan resmi. Ada kalanya pemilik usaha hanya berfokus mencari keuntungan sampai melalaikan izin usaha Industri Kabinet Mesin Jahit.

Sedangkan kalau bisnis sudah memperoleh izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari mememperbesar jumlah profit sampai terbebas dari masalah yang merugikan usaha di masa datang.

Pendapatan usaha dapat bertambah karna setelah menyiapkan izin, pemilik bisnis bisa akses pelanggan yang lebih beragam. Antaralain adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, maupun memperoleh pelanggan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat merambah pasar internasional, menjalankan bisnis export import, maupun membuat kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Namun jika Pengusaha abai terhadap izin usaha Industri Kabinet Mesin Jahit, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan dapat dianggap sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, bahkan dapat diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Lalu bagaimana supaya bisnis Industri Kabinet Mesin Jahit dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?

Berikut cara dalam mendapatkan izin usaha Industri Kabinet Mesin Jahit.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Industri Kabinet Mesin Jahit

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Industri Kabinet Mesin Jahit lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan bagi seluruh Pengusaha karna berfungsi sebagai bukti dari Pengusaha.

Legalitas lain yang wajib diurus oleh Pemilik bisnis Industri Kabinet Mesin Jahit adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai dengan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Kabinet Mesin Jahit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pengusaha ketika menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Semua Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Kabinet Mesin Jahit memakai kode 28261.

Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup pembuatan kabinet mesin jahit, baik dari kayu, plywood, maupun dari logam.

Ketika memilih kode KBLI 28261 harus memperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika keliru  memakai Kode KBLI 28261, izin usaha tidak bisa digunakan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Industri Kabinet Mesin Jahit

Pengusaha bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Jika memutuskan memakai badan usaha, bisnis akan naik kelas karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun rekening bank memakai atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara harta pribadi dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan bidang bisnis yang akan berjalan.

Sementara kalau owner usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai nama perseorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak akan lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab sepenuhnya ada di pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dipenuhi oleh warga negara, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik usaha telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak di daerah sesuai lokasi usaha atau secara digital di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan musti menyertakan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Industri Kabinet Mesin Jahit

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis sudah dapat mengurus dokumen izin operasional, izin komersial, atau perizinan lainnya bergantung resiko kategori bisnis yang beroperasi.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring pada situs OSS RBA. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak membuat Nomor Induk Berusaha, pengusaha dapat registrasi di halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:

  • Daftar pada sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perorangan baik dengan UMK, maupun non perseorangan;
  • Melengkapi data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Cek kembali data serta preview NIB;
  • Mengunduh NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Kabinet Mesin Jahit

Ketika NIB diperoleh, baik untuk usaha UMK, maupun non UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.

Jika usaha mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang berjalan masuk sebagai bisnis risiko menengah ataupun resiko tinggi, membutuhkan izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Kabinet Mesin Jahit

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau usaha dijalankan melalui platform online, maka dibutuhkan izin lain salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan dapat dilaksanakan lewat Website Online Single Submission yang selanjutnya akan divalidasi oleh dinas yang berwenang.

Mau mengurus izin usaha Industri Kabinet Mesin Jahit tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha