Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Prosedur Mudah Memiliki Izin Usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang penting diurus oleh pengusaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual agar usaha bisa berjalan tanpa gangguan. Terkadang pemilik usaha berfokus mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual.

Kenyataannya kalau bisnis telah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan banyaknya pangsa pasar sampai terhindar dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Pendapatan bisnis bisa meningkat disebabkan setelah mengurus izin, pebisnis bisa akses pelanggan yang lebih beragam. Diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lain, maupun mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pebisnis bisa juga memperluas akses pasar negara lain, melakukan usaha expor impor, bahkan membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Tetapi jikalau Pemilik bisnis tidak mengurus izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual, ada banyak masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dimasukkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya usaha bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh pemda, barang atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan supaya bisnis Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini cara dalam memiliki izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Pada saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh bagi semua Pemilik bisnis karena digunakan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang wajib disiapkan oleh Pemilik usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mendaftarkan merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Semua Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual kodenya adalah 28171.

Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi secara manual, seperti mesin hitung manual, mesin tik manual, mesin stensil manual, mesin peruncing pensil, sempoa, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (penjilid plastik atau pita), mesin penghitung koin dan pembungkus koin, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin isolasi (tape dispencer) dan mesin pembuat lubang kertas dan sejenisnya. Termasuk pembuatan komponen dan suku cadangnya. Jasa pemeliharaan dan perbaikannya tercakup dalam kelompok 33121.

Dalam menentukan kode KBLI 28171 perlu memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 28171, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Pemilik usaha bisa memilih akan memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya memiliki kelebihan dan kerugian masing-masing.

Namun, kalau memutuskan memakai badan usaha, usaha akan lebih dipercaya karena bisnis akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau rekening bank akan dibuat atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara penghasilan pemilik bisnis dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan bidang usaha yang akan berjalan.

Perlu diketahui juga jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai identitas perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Laporan pajak jadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan hak sepenuhnya ada di pemilik usaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang mesti dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai domisili bisnis atau melalui daring di website www.pajak.go.id

Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftarkan NPWP Badan harus mengumpulkan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, pemilik usaha dapat meneruskan permohonan surat izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lainnya menyesuaikan resiko jenis usaha yang dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online lewat sistem Online Single Submission. Persyaratan pengurusan NIB adalah data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Untuk mendapatkan NIB, owner usaha bisa membuat akun pada laman OSS dahulu. Berikut tahapannya:

  • Log-in pada situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perseorangan baik dengan usaha mikro kecil, atau non perseorangan;
  • Memasukkan formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • mengecek data-data serta review NIB;
  • Cetak File NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Jika NIB tersedia, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi dasar apakah owner bisnis perlu mengajukan izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko bisnis yang berjalan masuk dalam bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk meninjau  kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual

Izin lain dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal kalau usaha memakai media digital, maka akan disyaratkan izin lainnya salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan memakai Platform Online Single Submission yang langkahnya akan diputuskan oleh dinas yang punya kewenangan.

Mau mengurus izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha