Sah! – Cara Cek Obat Terdaftar di BPOM agar Tidak Tertipu Produk Palsu
Seperti yang anda ketahui, saat ini telah ada berbagai jenis obat yang beredar di pasaran, mulai dari obat herbal, jamu, kimia, dan lainnya. Namun, peningkatan ini juga seiring dengan banyaknya “oknum” yang memproduksi dan menjual, bahkan dalam skala besar, obat-obatan yang berbahaya dan tidak terdaftar di BPOM. Selain itu, banyak juga obat palsu yang dibuat seakan-akan asli dengan menggunakan merek terkenal.
Akibatnya, hal ini tentu akan merugikan anda sebagai konsumen jika tidak teliti ketika membeli. Oleh karena itu, untuk memastikan obat yang anda konsumsi aman dan terjamin legalitasnya, anda perlu mengeceknya terlebih dahulu di BPOM. Agar tidak bingung, berikut berbagai cara yang bisa anda lakukan untuk memastikan obat yang anda konsumsi atau beli aman dan terdaftar di BPOM.
1. Cara Pertama: Pengecekan Manual dengan Metode Cek KLIK
Metode pertama yang dapat anda lakukan adalah pengecekan manual melalui cara Cek KLIK. Metode ini sesuai dengan arahan resmi BPOM dan bertujuan agar anda dapat lebih aware serta memeriksa keaslian obat yang dibeli.
Berikut yang dimaksud dengan Cek KLIK:
- K: Cek Kemasan
Pastikan kemasan tidak rusak ataupun dalam kondisi cacat. Biasanya, produk palsu memiliki bentuk atau warna kemasan yang tidak sesuai. - L: Cek Label
Bacalah informasi produk secara detail agar anda yakin tidak ada bahan berbahaya di dalamnya. Dengan begitu, anda dapat menghindari risiko kesehatan. - I: Cek Izin Edar
Periksa apakah produk memiliki izin edar resmi dan apakah informasi produk tersebut sesuai dengan data yang tercantum di situs BPOM. - K: Cek Kadaluwarsa
Pastikan produk masih layak konsumsi dan belum melewati tanggal kedaluwarsa. Ingatlah, obat yang sudah kadaluwarsa dapat berisiko bagi kesehatan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, anda sudah mengambil langkah awal untuk melindungi diri dari obat berbahaya.
2. Cara Kedua: Cek Online Melalui Website Resmi BPOM
Selanjutnya, anda juga bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi BPOM. Cara ini lebih praktis dan cepat, terutama bagi anda yang terbiasa menggunakan internet.
Anda dapat langsung membuka website https://cekbpom.pom.go.id/ di smartphone atau komputer anda. Setelah itu, akan muncul laman “Cari Produk”. Kemudian, ketikkan nama produk, merek, atau Nomor Izin Edarnya (NIE).
Setelah menekan tombol “Cari”, tunggulah beberapa detik hingga informasi lengkap muncul. Anda akan melihat data seperti merek, nomor registrasi, jenis produk, komposisi, dan tanggal izin edar. Apabila hasil pencarian kosong, maka sudah jelas bahwa produk tersebut tidak terdaftar di BPOM atau kemungkinan palsu.
Dengan cara ini, anda bisa lebih cepat memastikan legalitas obat tanpa harus memeriksa kemasan fisik terlebih dahulu.
3. Cara Ketiga: Cek Lewat Aplikasi Cek BPOM
Selain website resmi, anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek BPOM yang bisa diunduh di smartphone. Melalui aplikasi ini, prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien.
Langkah-langkahnya pun sederhana: buka aplikasi, masuk ke menu “Cari Produk”, lalu ketikkan nama obat yang ingin anda periksa. Selanjutnya, klik tombol “Cari” dan tunggulah sebentar hingga informasi muncul dengan lengkap.
Dengan demikian, anda tidak perlu repot membuka situs setiap kali ingin memeriksa legalitas obat. Aplikasi ini sangat membantu, terutama bagi anda yang sering membeli produk kesehatan secara online.
4. Pentingnya Mengecek Legalitas Obat Sebelum Membeli
Pada dasarnya, berbagai cara di atas dapat anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai obat yang anda konsumsi justru meracuni tubuh anda, bukan menyembuhkan.
Selain itu, dengan melakukan pengecekan rutin sebelum membeli obat, anda turut berkontribusi dalam mencegah peredaran obat ilegal di masyarakat. Oleh sebab itu, biasakan untuk selalu mengecek izin BPOM agar kesehatan anda tetap aman dan terjaga.
5. Konsultasi Legalitas Produk Bersama SAH Indonesia
Terakhir, jika anda memiliki usaha atau produk dan hendak mendaftarkan legalitasnya seperti HAKI, atau ingin mendirikan CV, PT, dan yayasan, maka SAH Indonesia siap memberikan bantuan serta konsultasi terbaik untuk anda.
Untuk mempermudah, anda dapat langsung menghubungi nomor WA 0856 2160 034 atau kunjungi laman resmi Sah.co.id.