Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

58 Tahun Bertahan, PT Sritex Dinyatakan Pailit

Ilustrasi PT Sritex

Sah! Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, kreditur kepailitan Sritex mengumumkan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, akan resmi tutup pada Sabtu, 1 Maret 2025 karena perusahaan tidak dapat membayar utang atau pailitnya.

Sritex telah menjadi produsen terkemuka selama beberapa dekade dan memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia.

Apa itu PT Sritex?

PT. Sri Rejeki Isman Tbk., atau Sritex, menjalankan usahanya di bidang tekstil selama bertahun-tahun dan berkantor di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sritex, salah satu perusahaan garmen terbesar di Indonesia, terus berusaha untuk menyelamatkan perusahaan yang sudah jatuh dalam pailit. Meskipun MA menolak putusan kasasi, Sritex tetap percaya akan mengajukan PK.

Pada tahun 1966, Lukminto memulai bisnis dagangnya di Pasar Klewer, Solo, dengan nama ‘UD Sri Redjeki’. Selanjutnya, ia mendirikan pabrik di Joyosuran, Solo. Saat itu, PT Sritex memproduksi bahan putihan dan kain mentah.

Sritex, yang berdiri sejak 1966, harus berhenti beroperasi setelah 58 tahun.  Pengadilan memutuskan pailitnya perusahaan pada Oktober 2024 karena perusahaan gagal membayar utang kepada para debitur sesuai kesepakatan.

Ketidakmampuan untuk mempertahankan stabilitas keuangan dan operasional dikenal sebagai kepailitan dalam dunia bisnis. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kejagung mulai segera mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit ratusan miliar rupiah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk, juga dikenal sebagai PT Sritex.

Pada Senin, 26 Mei 2025, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Kejagung memanggil 6 orang saksi yang dapat dipercaya memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Kronologi Alasan PT Sritex Bisa Tutup 

Pada akhir Februari 2025, pengadilan memutuskan bahwa PT Sritex dan tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit. Selain itu, PT Indo Bharat Rayon juga menghentikan operasionalnya.

Penyidik menemukan bahwa hingga Oktober 2024, PT Sritex dan anak usahanya masih menunggak kredit dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta sindikasi Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI.

Sebelum terseret atau terjadinya kasus hukum dan gagal membayar tagihan, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini mengalami masalah keuangan. Sejumlah kreditor menggugat pailit.

Pemerintah sempat berupaya membantu, tetapi gagal mencegah kebangkrutan. Akibatnya, sebanyak 11.025 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kasus pailit Sritex bermula saat CV Prima Karya.

Pada Januari 2022, salah satu debitur Sritex menggugat perusahaan. Sritex menangani gugatan dalam terlambatnya dan penundaan kewajiban pada pembayaran utang (PKPU) CV Prima Karya di Pengadilan Niaga Semarang. 

Setelah itu, Sritex menggelar rapat kreditur dan berhasil memperoleh persetujuan rencana damai dari seluruh kreditur separatis.

Berhentinya produksi Sritex berdampak besar pada perekonomian warga Sukoharjo dan sekitarnya. Banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan bulanan mereka.

Bahwasanya,  setelah kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, banyak pekerja yang kecewa dan bingung tentang masa depan mereka.

Dengan pemberhentian dan penutupan Sritex, sektor tekstil nasional menghadapi tantangan baru. Termasuk merosotnya daya saing produk tekstil Indonesia di pasar internasional. 

Banyak industri tekstil di Indonesia yang berkembang dan pastinya adanya persaingan global dan naiknya kualitas dan adanya harga bahan baku sebelumnya menyebabkan industri tekstil nasional mengalami tekanan dan meningkat

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa

Mulai usaha tanpa ragu. Legalitas lengkap? Serahkan pada Sah! hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.i

Source 

file:///C:/Users/Khansa%20Nailah%20R/Downloads/JURA+VOL+3+NO.+1+FEB+2025+HAL+330-340.pdf

https://www.tempo.co/hukum/kronologi-sritex-dari-pailit-sampai-terbelit-kasus-hukum-1513730#goog_rewarded

https://www.lbs.id/publication/berita/sritex-bangkrut-ini-kronologi-lengkap-kehancuran-sang-raksasa-tekstil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *