Sah! – Terdapat beberapa perusahaan terutama milik dalam negeri yang memiliki kontribusi besar terhadap negara Indonesia. Kontribusi yang dimaksud dapat berupa pendapatan atau penghasilan yang diperoleh baik setiap bulan atau tahunnya.
Pendapatan atau penghasilan tersebut dapat bantu menyokong perekonomian negara dan juga mensejahterakan masyarakat.
Selain itu, hal ini juga sesuai dengan fakta bahwa memang perusahaan-perusahaan yang dimiliki dalam negeri tentu harus memberi kontribusi atau membantu perekonomian negara.
Di Indonesia, ada cukup banyak perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh negara atau pemerintah yang memiliki penghasilan atau pendapatan dengan nominal yang cukup fantastis.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini akan membahas tentang beberapa perusahaan milik negara yang memperoleh pendapatan dengan nominal yang banyak. Di samping itu, akan dijelaskan terkait apa yang dimaksud dengan perusahaan atau badan usaha milik negara.
Pengertian
Sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan badan usaha yang secara menyeluruh atau sebagian besar modalnya milik negara melalui keikutsertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan milik negara yang dipisahkan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, BUMN merupakan suatu pengejawantahan dari demokrasi ekonomi yang secara bertahap berkembang serta berkelanjutan.
Dasar Hukum
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara yakni diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Fungsi
Dalam hal Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, badan usaha ini memiliki tugas yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang BUMN dalam rangka membantu presiden untuk mengelola pemerintahan negara.
Di samping itu, BUMN juga memiliki rangkaian fungsi yang turut membantu dalam menjalankan tugas tersebut yaitu antara lain :
- Merancang dan menetapkan peraturan tentang penyusunan inisiatif bisnis strategi, peningkatan daya saing, sinergi, kinerja, pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan terhadap usaha, dan peningkatan infrastruktur bisnis BUMN.
- Mengatur dan menyelaraskan pelaksanaan peraturan-peraturan yang sebagaimana disebut di awal.
- Mengatur pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi dalam lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Mengurus barang milik negara yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian BUMN.
- Dilakukannya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dalam lingkungan Kementerian BUMN.
Tujuan
Selain itu, adapun tujuan dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN antara lain yaitu :
- Pemberian sumbangan terhadap perkembangan perekonomian negara.
- Secara umum untuk pendapatan negara dan secara khusus untuk memperoleh keuntungan.
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum seperti penyediaan barang atau jasa yang bermutu dan memadai untuk kebutuhan hidup masyarakat.
- Merupakan perintis dari berbagai kegiatan usaha yang belum diperoleh melalui sektor swasta dan koperasi.
- Turut serta dalam memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha pada kategori ekonomi lemah, koperasi, serta masyarakat.
Macam-Macam Perusahaan Milik Negara
Adapun berbagai macam jenis atau bentuk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain yaitu :
- Perusahaan Perseroan atau seringkali disebut sebagai Persero, merupakan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya dibagi ke dalam saham dan negara memegang paling sedikit sebanyak 51% dari saham tersebut.
- Perusahaan Umum atau seringkali disebut sebagai Perum, merupakan BUMN yang modalnya dimiliki oleh negara secara menyeluruh dan tidak dibagi ke dalam bentuk saham.
- Perusahaan Perseroan Terbuka atau seringkali disebut sebagai Persero Tbk, merupakan perusahaan yang modal dan pemegang sahamnya memiliki kriteria tertentu.
Perusahaan Milik Negara di Indonesia
Berikut merupakan beberapa perusahaan milik negara yang memiliki pendapatan atau penghasilan dengan angka yang cukup menakjubkan, antara lain yaitu :
- PT Pertamina (Persero), yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang energi.
Pertamina merupakan perusahaan dalam negeri yang berfokus pada bidang tertentu meliputi produksi minyak dan gas, pengolahan dan distribusi bahan bakar, dan pembangkitan energi listrik.
Dari segi penghasilannya, PT Pertamina memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 1.323 triliun. Oleh karena itu, Pertamina menjadi perusahaan BUMN dengan memperoleh pendapatan terbesar.
- PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang ketenagalistrikan. Perusahaan PLN memiliki tanggung jawab meliputi penyediaan listrik yang ada pada seluruh di Indonesia.
Mulai dari pembangkitan hingga penyebaran atau distribusi, PLN memiliki peran untuk memastikan pasokan energi listrik untuk masyarakat serta kegiatan industri.
Dari segi penghasilannya, PT PLN memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 441,1 triliun.
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yaitu badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang telekomunikasi dan teknologi informasi.
Telkom Indonesia memiliki layanan telekomunikasi, internet, dan solusi terkait masalah teknologi informasi baik bagi konsumen maupun korporasi yang berada di seluruh negeri.
Dari segi penghasilannya, PT Telkom Indonesia memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 147,3 triliun.
- PT Krakatau Steel Tbk (Persero), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang industri dan pertambangan. Perusahaan Krakatau Steel merupakan produsen baja terbesar yang ada di Indonesia dan memiliki berbagai pabrik baja yang
tersebar di beberapa daerah. Selain itu, Krakatau Steel juga terlibat pada aktivitas pertambangan yang berhubungan dengan produksi baja.
Dari segi penghasilannya, PT Krakatau Steel memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 34,9 triliun.
- PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang transportasi udara atau maskapai penerbangan. Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan milik dalam negeri yang menghubungkan negara Indonesia ke
berbagai tujuan baik dalam maupun luar negeri. Selain memberi tumpangan kepada penumpang, Garuda Indonesia juga membuka layanan kargo dan logistik udara.
Dari segi penghasilannya, PT Garuda Indonesia memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 32,7 triliun.
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), merupakan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang layanan asuransi atau penjaminan. Perusahaan Askrindo memiliki fokus pada bidang asuransi kredit dan penjaminan yang telah didirikan sejak tahun 1971.
Sejak dibangun, perusahaan ini memberi perlindungan terhadap resiko kredit untuk para pelaku usaha UMKM dengan menyediakan produk berupa penjaminan kredit modal kerja serta investasi.
Dari segi penghasilannya, PT Askrindo memperoleh pendapatan per tahunnya sebesar Rp 5,8 triliun.
Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, penulisan di atas bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan atau meluas wawasan para pembaca terutama untuk memperoleh informasi terkait perusahaan milik negara yang memiliki penghasilan cukup fantastis.
Sah! Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan layanan jasa dalam bidang pengurusan legalitas atau perizinan usaha, dapat membantu anda untuk mendirikan atau membangun badan usaha dengan berbagai macam bentuk atau jenisnya.
Bagi yang hendak ingin membangun badan usaha serta mengurus legalitas atau perizinan usaha dapat mengunjungi situs laman Sah.co.id.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Source:
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7022329/bumn-bumd-dan-bums-pengertian-tujuan-dan-contohnya
https://kumparan.com/ragam-info/7-contoh-bumn-di-indonesia-beserta-bidang-usahanya-22Y09rc66IH/full