Berita Hukum Legalitas Terbaru
HAKI  

3 Jenis Merek yang Harus Dipahami oleh Pebisnis Pemula di Indonesia

Ilustrasi Melindungi Kreativitas Melalui Hak Cipta

Sah! – Dalam dunia bisnis, merek memiliki peran krusial sebagai identitas yang membedakan produk atau jasa di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Pemahaman mendalam tentang merek menjadi langkah awal yang wajib dikuasai, terutama oleh para pebisnis pemula yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek merupakan suatu tanda yang dapat divisualisasikan secara grafis, baik berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih elemen tersebut.

Tanda ini berfungsi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh individu atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek tidak hanya menjadi simbol visual, tetapi juga merupakan sarana komunikasi yang merepresentasikan citra, nilai, dan kualitas suatu produk atau jasa.

Artikel ini akan mengulas tiga jenis merek yang wajib diketahui oleh pebisnis pemula agar dapat bersaing secara efektif dan mengembangkan usahanya di pasar Indonesia.

  1. Merek Dagang

Merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang yang diperdagangkan oleh individu, kelompok, atau badan hukum dari barang sejenis lainnya.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum, untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.

Merek dagang berfungsi sebagai identitas yang memberikan keunikan pada suatu produk, sehingga konsumen dapat dengan mudah mengenali dan membedakannya dari produk lain yang serupa.

Selain itu, merek dagang juga menjadi alat untuk membangun reputasi, kepercayaan, dan loyalitas pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.

Contoh Merek Dagang

  1. Indomie – Sebagai merek dagang produk mi instan yang diproduksi oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk., “Indomie” membedakan produknya dari mi instan lain di pasar, seperti Mie Sedaap atau Supermi.
  2. Aqua – Merek dagang air mineral dari Danone Aqua yang menjadi identitas produk air minum dalam kemasan (AMDK) dan membedakannya dari merek lain seperti Cleo atau Le Minerale.
  3. Nike – Sebagai merek dagang internasional di bidang pakaian dan sepatu olahraga, Nike membedakan produknya dari merek lain seperti Adidas atau Puma.

Merek dagang tidak hanya mencakup nama produk, tetapi juga dapat mencakup logo, slogan, atau desain khusus yang terkait dengan produk tersebut.

Misalnya, logo centang pada Nike atau warna biru dominan pada kemasan Aqua. Hal-hal ini menjadi elemen penting untuk memperkuat daya ingat konsumen terhadap produk yang bersangkutan.

  1. Merek Jasa

Merek jasa adalah tanda yang digunakan untuk membedakan layanan atau jasa yang diperdagangkan oleh individu, kelompok, atau badan hukum dari jasa lain yang serupa.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum, untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya.

Merek jasa memiliki fungsi penting sebagai identitas layanan yang membantu konsumen mengenali dan membedakan jasa tersebut dari penyedia jasa lainnya.

Hal ini tidak hanya mencakup nama, tetapi juga dapat meliputi logo, slogan, atau elemen visual lainnya yang berkaitan dengan jasa tersebut. Merek jasa juga berperan dalam membangun reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Contoh Merek Jasa

  1. Gojek – Sebagai merek jasa di bidang transportasi dan pengiriman, Gojek membedakan layanannya dari penyedia jasa lain seperti Grab atau Maxim.
  2. Tokopedia – Dalam kategori e-commerce, Tokopedia merupakan merek jasa yang memfasilitasi transaksi online, berbeda dari jasa serupa seperti Shopee atau Bukalapak.
  3. Blue Bird – Merek jasa yang dikenal di bidang transportasi taksi di Indonesia, Blue Bird membedakan dirinya dari pesaing lain seperti Express atau Silver Bird.
  4. Mandiri – Bank Mandiri sebagai penyedia jasa keuangan dan perbankan, menawarkan identitas yang membedakan layanannya dari bank lain seperti BCA atau BRI.

Merek jasa sering kali memiliki elemen tambahan seperti aplikasi digital atau platform online untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.

Misalnya, Gojek tidak hanya dikenal sebagai penyedia jasa transportasi tetapi juga memiliki berbagai layanan lain seperti pengiriman makanan (GoFood) dan pembayaran digital (GoPay). Elemen-elemen ini memperkuat citra merek jasa di mata konsumen.

  1. Merek Kolektif

Merek kolektif adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang memiliki karakteristik tertentu, seperti sifat, ciri umum, dan mutu, yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama, seperti sifat, ciri umum, mutu, serta pengawasannya, yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif biasanya digunakan oleh kelompok produsen, koperasi, asosiasi, atau badan hukum yang ingin mempromosikan barang atau jasa dengan karakteristik khusus yang seragam.

Penggunaan merek kolektif diatur oleh peraturan atau pedoman internal kelompok tersebut, termasuk mengenai standar mutu, cara produksi, dan pengawasan. Merek ini memberikan identitas yang kuat terhadap barang atau jasa tertentu, mencerminkan kualitas yang konsisten, dan meningkatkan daya saing di pasar.

Contoh Merek Kolektif

  1. GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani)
    Merek kolektif sering digunakan oleh gabungan kelompok tani untuk produk-produk agrikultur, seperti kopi, beras organik, atau hasil tani lainnya. Contoh: “Kopi Gayo” sebagai merek kolektif yang mencerminkan kualitas kopi dari wilayah Aceh Tengah dengan ciri khas tertentu.
  2. Asosiasi Pengrajin Batik
    Kelompok pengrajin batik dari daerah tertentu, seperti batik Solo atau batik Pekalongan, dapat menggunakan merek kolektif untuk mempromosikan produk-produk batik mereka. Merek ini membedakan batik tradisional mereka dari batik daerah lain atau batik modern yang diproduksi secara masal.
  3. Produk Olahan Ikan Cakalang dari Sulawesi Utara
    Produk ini dapat menggunakan merek kolektif yang dikelola oleh koperasi nelayan untuk mempromosikan olahan ikan cakalang yang dibuat sesuai dengan standar tertentu, seperti mutu dan proses pengolahan tradisional.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Kami berharap informasi yang disampaikan dapat membantu Anda memahami pentingnya perlindungan merek dagang, merek jasa, dan merek kolektif dalam dunia bisnis.

Jika Anda sedang merencanakan untuk memulai usaha atau membutuhkan bantuan terkait legalitas bisnis, Sah! siap menjadi mitra terpercaya Anda. Kami menyediakan layanan profesional untuk pengurusan berbagai kebutuhan legal, termasuk pendaftaran merek dagang, merek jasa, hingga merek kolektif, serta perlindungan HAKI lainnya.

Dengan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa perlu khawatir tentang aspek legalitas. Untuk konsultasi atau bantuan lebih lanjut kunjungi website kami di Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Mari wujudkan impian bisnis Anda dengan perlindungan hukum yang tepat bersama Sah! Dukung kesuksesan usaha Anda sejak awal dengan layanan legal terbaik.

Sumber:

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Website

https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-merek/?srsltid=AfmBOoqgai2gebifcj2DMC_mejooSF-gY6IdeunhKPNIgLefdBvgFP9X

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/26/130000165/jenis-jenis-merek-yang-harus-diketahui-pemilik-bisnis?page=all

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *